Kebijakan merokok di Rijeka, Bandara Rijeka (RJK)
Peringatan & Catatan
Merokok di area dalam ruangan yang dilarang dapat mengakibatkan denda pribadi hingga sekitar 270 EUR berdasarkan hukum Kroasia. Merokok hanya diizinkan di zona luar ruangan yang telah ditentukan, setidaknya 10 meter dari pintu masuk gedung.
Bandara Rijeka adalah bandara regional kecil yang melayani kawasan Teluk Kvarner di Kroasia. Merokok dilarang di semua ruang publik dalam ruangan berdasarkan hukum Kroasia, yang berarti gedung terminal itu sendiri sepenuhnya bebas asap rokok. Area merokok luar ruangan yang telah ditentukan di luar terminal merupakan pengaturan standar di bandara-bandara Kroasia berukuran kecil seperti ini, dan Rijeka tidak terkecuali berdasarkan sumber yang tersedia.
Sebelum Pemeriksaan Keamanan
Merokok diizinkan di area merokok luar ruangan yang telah ditentukan di luar gedung terminal, sebagaimana berlaku secara standar di seluruh bandara Kroasia berdasarkan Undang-Undang tentang Pembatasan Penggunaan Produk Tembakau. Anda dapat keluar sebelum melewati pemeriksaan keamanan dan merokok di zona luar ruangan yang telah ditandai, asalkan Anda berada setidaknya 10 meter dari pintu masuk sesuai ketentuan hukum Kroasia.
Cari zona area merokok (smoking area) luar ruangan yang telah ditandai di dekat pintu masuk terminal atau area penurunan penumpang.
Anda dapat masuk kembali ke terminal dengan bebas sebelum pemeriksaan keamanan, sehingga keluar sebentar untuk merokok tidaklah sulit.
Setelah Pemeriksaan Keamanan
Tidak ada ruang merokok sisi udara yang terkonfirmasi atau area merokok (smoking area) setelah pemeriksaan keamanan yang dilaporkan untuk Bandara Rijeka dalam sumber yang tersedia. Mengingat ukuran bandara yang kecil dan fasilitas yang terbatas, kemungkinan besar tidak terdapat kabin merokok khusus di sisi udara. Rencanakan untuk merokok sebelum Anda melewati pemeriksaan keamanan, karena pilihan setelah berada di sisi udara belum terkonfirmasi.
Aturan Rokok Elektrik (Vape)
Tidak ada kebijakan rokok elektrik (vape) khusus untuk Bandara Rijeka yang telah terkonfirmasi. Hukum Kroasia memperlakukan rokok elektrik serupa dengan tembakau di ruang publik dalam ruangan. Untuk keamanan, perlakukan rokok elektrik (vape) sama seperti merokok dan gunakan hanya area merokok luar ruangan yang telah ditentukan.
Denda dan Sanksi
Hukum Kroasia menetapkan denda hingga sekitar 270 EUR bagi individu yang tertangkap merokok di area yang dilarang. Bisnis yang mengizinkan merokok di tempat yang dilarang dapat dikenakan denda hingga sekitar 2.000 EUR.
Kesimpulan
Merokoklah sebelum pemeriksaan keamanan di area merokok luar ruangan yang telah ditentukan di luar terminal. Pilihan di sisi udara pada bandara kecil ini belum terkonfirmasi, jadi jangan mengandalkan adanya tempat untuk merokok setelah Anda melewati pos pemeriksaan.
Ada informasi yang salah atau sudah usang?
Bantu kami menjaga akurasi informasi. Kirim koreksi dan kami akan meninjaunya.






